Harga cabai saat ini tengah dalam posisi yang tinggi. Baik cabai rawit merah maupun cabai merah keriting, harganya tengah meroket. Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy mengungkap bahwa harga cabai sedang mahal karena produksi tengah berkurang. Produksi disebut sedang berkurang salah satunya karena faktor cuaca.
Sarwo pun menyarankan agar masyarakat bisa menanam sendiri cabai di rumah masing masing. "Solusinya ya harus menanam (sendiri, red). Makanya saya menyarankan teman teman (kementerian) pertanian untuk membagikan benih cabai ke masyarakat agar dia tanam di pot pot, di teras teras, pekarangan, kan tidak terlalu sulit," katanya ketika ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024). "Dulu ada namanya P2L, pemanfaatan pekarangan pangan lestari, salah satu program di badan ketahanan pangan," lanjutnya.
VIDEO Israel Utara Terbakar Diserang Roket Rusia selama 48 Jam! Zionis Bayar Mahal Bunuh Haniyeh Serambinews.com Yordania Janji Tembak Setiap Rudal Iran yang Melintas Wilayah Udaranya dalam Serangan ke Israel Serambinews.com Wanita yang Antar Baby Lily ke Raffi Ahmad dan Nagita untuk Diadopsi Akhirnya Terkuak, Asal Bali Banjarmasinpost.co.id
Breaking News: Pj Wali Kota Pangkalpinang Sore Ini Dilantik, Biro Pemerintah Babel Sebut Budi Utama Bangkapos.com Oknum Honorer Pemerintah Aceh Nekat Remas Dada Rekan Wanitanya Saat Jam Kerja, Aksinya Terekam CCTV Serambinews.com Menurut dia, solusi dalam jangka panjang untuk mengatasi harga cabai ini adalah pembangunan screen house dalam kapasitas besar.
Dengan memiliki screen house dalam kapasitas besar, kegiatan panen cabai jadi tidak kenal waktu, bisa dilakukan kapan saja. "Cabai itu bisa panen di on season dan off season, tidak mengenal waktu. Jangka panjangnya bangun screen house dalam kapasitas besar," ujar Sarwo. Saat ini, berdasarkan panel harga Bapanas, harga rata rata nasional cabai merah keriting naik 0,44 persen atau sebesar Rp 190, menjadi Rp 43.640 per kilogram (kg).
Harga cabai rawit merah naik lebih signifikan, di mana hari ini naik 0,73 persen atau sebesar Rp 490, menjadi Rp 67.860 per kg.